SISTEM CORETAX NO FURTHER A MYSTERY

sistem coretax No Further a Mystery

sistem coretax No Further a Mystery

Blog Article

Kesalahan dalam proses pembayaran pajak juga menjadi tantangan bagi wajib pajak yang menggunakan Coretax. Berikut beberapa permasalahan umum yang terjadi:

Menu pada Aplikasi Coretax dirancang untuk memberikan pengalaman yang lebih mudah, efisien, dan terintegrasi bagi wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan.

Satu kode billing dapat digunakan untuk melakukan satu atau lebih jenis masa dan ketetapan pajak. Sehingga tidak perlu membuat kode billing untuk setiap jenis pajak yang terutang.

Konsep yang digunakan adalah satu NPWP untuk satu entitas yaitu untuk pusat dan cabang. Dengan demikian, ke depan tidak lagi dikenal adanya NPWP Cabang, namun sebagai identitas untuk mengidentifikasi unit dan alamat yang berbeda dengan NPWP Pusat diberikan NITKU.

Teknologi yang digunakan sudah usang, sehingga sulit untuk diperbarui dan dipelihara. Jika terus digunakan, teknologi ini akan menimbulkan masalah dan tidak mampu mengikuti perkembangan platform modern day.

"Karena yang ada adalah sekitar twenty sistem sub-aplikasi yang ada di sistem inti perpajakan mulai dari pendaftaran layanan, pengawasan sampai dengan penagihan dan knowledge manajemen ada di dalam sistem yang sedang dibangun," kata Suryo.

DJP melakukan penelitian untuk mengidentifikasi masalah utama dalam sistem administrasi perpajakan Indonesia yang ada.

Untuk mengakses simulator ini, wajib pajak harus melakukan pendaftaran pada laman awal akun DJPOnline. Apabila pendaftaran berhasil, sistem akan memberikan notifikasi melalui alamat email yang terdaftar pada akun DJPOnline.

Simulator coretax tersebut bersifat interaktif. Wajib pajak akan dikenalkan pada berbagai fitur dalam aplikasi coretax.

Jika masih ada tunggakan pajak, akan diberikan read more surat penolakan penghapusan NPWP dan diberikan waktu 30 hari untuk melunasinya. Setelah dilunasi, akan diterbitkan surat penghapusan NPWP. Jika tidak dilunasi NPWP tetap aktif.

Dengan demikian, Suryo menegaskan bahwa solusi yang terus dilakukan DJP untuk mengatasi kendala penggunaan Main tax adalah mengoptimalkan kapasitas sistem, menyempurnakan mekanisme pengelolaan perubahan akses, dan pelebaran bandwidth. 

perpajakan memberikan kebebasan bagi wajib pajak dari kewajiban untuk membubuhkan tanda tangan. Sistem perpajakan

Terdapat fitur pemberian imbalan bunga dan pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak secara on the internet

Dengan aturan pelaksanaan tersebut, kami harap pemahaman masyarakat terhadap hal-hal yang diatur dalam PMK Nomor 81 Tahun 2024 akan mudah tercapai,” jelas Dwi melalui keterangan resmi yang diterima

Report this page